Panduan Membeli Rumah Bekas

Setiap orang pasti membutuhkan tempat tinggal namun tak semuanya mampu memiliki rumah seperti yang mereka idamkan. Apalagi dengan tingginya nilai tanah saat ini membuat anda perlu berpikir dua kali jika hendak membeli rumah. rumah bukanlah kebutuhan sekunder malah sudah menjadi kebutuhan pokok yang harusnya anda penuhi. Untuk itu beberapa orang ketimbang membangun dari awal atau membeli rumah baru yang nilainya lumayan mahal memilih untuk membeli rumah bekas. Rumah bekas adalah rumah yang sebelumnya ditempati kemudian dijual oleh pemiliknya karena berbagai alasan. Harga dari rumah bekas ini memang lebih murah ketimbang rumah baru namun anda juga perlu hati-hati lo saat membelinya.

Bagi anda yang masih pemula dalam hal membeli rumah bekas  wajib menyimak beberapa poin berikut ini agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di masa depan.

Sumber : http://info.pikiran-rakyat.com/

Jangan Pakai Perantara

Akan lebih baik jika anda membeli rumah langsung drai pemiliknya ketimbang melalui perantara.  Anda juga lebih optimal dalam hal berdiskusi harga yang disepakati. Pemilik rumah tentu lebih mengenal bagaimana keadaan rumahnya baik kekurangan dan kelebihannya. Jikalau anda terpaksa menggunakan broker maka pastikan reputasi broker tersebut terpercaya. Broker yang tepat biasanya juga menawarkan pelayanan untuk pengurusan dokumen jual beli.

Cek Lokasi Rumah

Selanjutnya adalah cek lokasi rumah bekas yag hendak anda beli apakah aksesnya mudah atau tidak. Coba cek apakah rumah tersebut dekat dengan transportasi umum atau fasilitas public lainnya. lokasi yang kurang strategis juga akan membuat nilai rumah tersebut turun.  Anda juga perlu melihat prospek lokasi rumah bekas tersebut di masa depan dengan melihat apakah termausk lokasi pinggiran yang hendak dikembangkan atau ditinggalkan. Jika lokainya berada di pusat kota tentu mempengaruhi harganya.

Usia dan Kualitas Bangunan

Walau lokasi rumah tersebut strategis anda juga perlu menyimak usia dari bangunan itu sendiri apakah masih layak huni atau tidak.  Usia rumah baru merupakan bangunan yang kurang dari 10 tahun dan rumah sedang digolongkan yang memiliki usia 10-20 tahun dan diatas 20 tahun digolongkan  bangunan tua. Anda juga perlu menanyakan tentang kapan terakhir rumah tersebut mengalami renovasi sebab rumah yang bangunannya sudah tua dan tak direnovasi akan membuat kekokohan bangunan tersebut dipertanyakan.

Untuk melihat kualitas bangunan anda bisa mengecek kondisi dinding, lantai, kuse, jendela dan struktur atapnya apakah masih layak guna atau tidak. Jangan lupa cek kondisi jaringan listrik dan air apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. Cermati jalur pipa air apakah memenuhi jarak ideal atau tidak seperti berjarak minimal 10 meter dari tangki septik.

Kelengkapan Dokumen

Yang tak kalah penting dari poin-poin diatas ialah kelengkapan dokumen dari rumah itu sendiri. Jangan sampai anda membeli rumah bekas yang dokumennya tidak lengkap sehingga menjadi sengketa dikemudian hari. Coba cermati sertifikat tanah, IMB hingga bukti pembayaran pajaknya untuk mengecek kelengkapan dokumen.  Pastikan dokumen tersebut menunjukkan pemilik asli tersebut dan jika merupakan harta warisan maka perlu dokumen dukungan tentang pembagian warisan atas rumah tersebut .

Cek Harga Pasaran

Jika dari segi kondisi rumah, lingkungan sekitar hingga surat-surat lengkap maka ada baiknya anda mencoba mencari tahu harga pasaran rumah didaerah tersebut.  Dengan mengetahui harga pasarannya akan membantu anda dalam proses tawar menawar. Pastikan pula prosedur pembayaran dan alih dokumen agar  lebih jelas dan cepat selesai proses transaksi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.