Dalam mendirikan gedung bertingkat ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Baik dari segi kelayakan, sampai dengan pengurusan izin sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai bangunan bertingkat Anda mengalami kendala di kemudian hari hanya karena kurang memperhatikan persyaratan yang ada.
Syarat Mendirikan Gedung Bertingkat dari Segi Perizinan
Sebelum Anda mendirikan bangunan terlebih lagi gedung bertingkat, maka ada syarat perizinan yang harus Anda penuhi. Perlu Anda perhatikan pula bahwa ada beberapa aturan yang kini mengalami perubahan dari masa lalu, salah satunya perubahan dari IMB menjadi PBG.
Memegang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Salah satu jenis perizinan yang harus Anda penuhi saat akan mendirikan gedung bertingkat adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persetujuan ini juga sekaligus mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dahulu diterbitkan oleh Pemkab/Pemkot setempat seiring dengan terbitnya PP No. 16 2021 tentang Bangunan Gedung.
PBG sendiri mencakup perizinan yang diberikan kepada pemilik gedung baik untuk membangun baru, melakukan perubahan, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan itu sejalan dengan standar teknis.
Tujuan PBG
Adapun tujuan PBG selain untuk izin membangun gedung baru juga untuk mencatat perubahan yang ada, dalam hal ini disebut sebagai PBG perubahan. Dengan begitu apabila terjadi perubahan fungsi pada gedung bertingkat dapat langsung diperiksa dan mencegah dampak negatif terhadap bangunan itu sendiri maupun lingkungan sekitar.
Syarat Mendirikan Gedung Bertingkat dari Segi Kelayakan
Setelah Anda memegang izin sebagai syarat mendirikan gedung bertingkat, maka langkah selanjutnya adalah memenuhi unsur kelayakan dari bangunan. Hal ini agar sebuah gedung memang layak pakai dan aman dalam jangka panjang. Apa saja unsur kelayakan yang harus dipenuhi? Berikut diantaranya:
Kemampuan Memikul Beban Sesuai yang Telah Ditentukan
Sebuah bangunan harus mampu memikul beban sesuai dengan fungsi bangunan tersebut. Misalnya gedung yang dibuat diperuntukkan sebagai apartemen, atau menjadi kantor maka struktur harus mampu memiliki daya tahan sesuai dengan fungsi yang dibebankan.
Kemampuan ini bukan hanya dari daya topangnya, tapi juga daya tahan terhadap korosi, hewan, kotoran, dan lain sebagainya.
Memenuhi Syarat Keselamatan
Sebuah gedung bertingkat harus memenuhi unsur keselamatan selama rencana durasi pakai atau usia bangunan. Baik itu dari segi pemilihan lokasi, proses pembangunan, sampai ketika gedung sudah selesai dibangun. Seluruh unsur didalamnya harus mampu melindungi semua orang yang ada di dalam bangunan baik sejak pembangunan sampai dihuni.
Ketahanan Terhadap Bencana
Indonesia adalah area yang memiliki lempengan tektonik dan aktivitas vulkanik yang aktif terutama di pulau Sumatra, Jawa, sampai Bali. Maka dari itu jika Anda ingin mendirikan gedung bertingkat di kawasan ini harus mempertimbangkan ketahanan terhadap bencana khususnya gempa bumi.
Perhatikan struktur bangunan dengan sangat baik agar memiliki kekuatan yang cukup untuk menahan guncangan. Selain itu pastikan untuk menggunakan desain yang kuat dan bahan baku berkualitas untuk menunjang daya tahan gedung terhadap bencana.
Perencanaan Detail Saat Membangun
Unsur kelayakan yang harus diperhatikan saat mendirikan gedung bertingkat adalah dari perincian rencana yang dibuat. Struktur gedung harus direncanakan serinci dan sebaik mungkin. Karena semakin detail perencanaan yang ada maka perhitungan akan seberapa besar beban dan daya tahan yang dimiliki bangunan akan semakin baik.
Perhatikan juga seperti apa tata cara perawatan dan perbaikan gedung setelah berdiri. Karena tanpa perhatian yang layak sesuai dengan standar operasional yang berlaku, ada kemungkinan usia pakai gedung menjadi tidak maksimal.
Itulah beberapa syarat mendirikan gedung bertingkat yang perlu Anda perhatikan. Pastikan memenuhi seluruh unsur keamanan yang ada baik sejak saat perencanaan, pembangunan, sampai dengan pasca konstruksi.