Apa Itu Retaining Wall dan Apa Fungsinya?

Saat menjalankan proses konstruksi ada sebuah struktur yang penting di dalam bangunan. Struktur yang dimaksud adalah retaining wall. Apa yang dimaksud dengan istilah ini dan apa fungsinya?

Artikel ini akan menjelaskan mengenai retaining wall termasuk fungsi sampai dengan jenisnya. Mari simak lebih lanjut.

Apa yang Dimaksud dengan Retaining Wall?

Retaining wall adalah struktur yang dirancang untuk menahan tanah atau material lain yang cenderung bergerak atau terkikis. Dinding ini biasanya digunakan untuk mencegah longsor, mengontrol erosi, atau menciptakan permukaan datar di lahan yang miring. Selain itu juga dapat berfungsi sebagai elemen estetika atau arsitektur, misalnya untuk membuat teras, taman, atau kolam.

Sehingga dengan pengertian diatas maka fungsi dari retaining wall adalah untuk mencegah pergeseran tanah atau material lainnya apabila terjadi perubahan elevasi secara tiba-tiba. Hal ini penting mengingat banyak wilayah Indonesia yang rawan akan terjadinya pergeseran tanah.

Apabila pembangunan retaining wall diperhatikan maka akan terwujud hunian yang aman untuk ditempati.

Struktur ini sendiri berfungsi untuk menahan agar tanah tetap berada di tempatnya sekaligus mempertahankan perbedaan ketinggian permukaan tanah. Apabila ada beban yang diterima dari luar maka akan ditransmisikan secara aman menuju pondasi melalui struktur penahan yang dirancang untuk menahan tanah atau backfill.

Faktor yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Retaining Wall

Saat akan membangun bagian dinding penahan tanah ini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, antara lain:

  • Tinggi dan kemiringan tanah yang akan ditahan
  • Jenis dan sifat tanah yang akan ditahan
  • Beban dan tekanan yang akan diterima oleh dinding
  • Biaya dan waktu pembangunan
  • Estetika dan desain retaining wall

Jenis yang Umum

Secara umum ada beberapa jenis retaining wall yang kerap dibangun dan dipasang di dalam sebuah proyek konstruksi. Dilansir dari berbagai sumber, berikut diantaranya:

1. Gravity Wall

Gravity wall adalah dinding yang mengandalkan berat sendiri untuk menahan tanah. Biasanya dibuat dari beton, batu, atau bata. Jenis ini cocok untuk menahan tanah dengan tinggi dan kemiringan rendah hingga sedang. Begitu pula mampu menanggung beban dan tekanan rendah hingga sedang.

Gravity wall mudah dibangun dan murah, tetapi membutuhkan lahan yang cukup luas untuk pondasi dan stabilitasnya.

2. Cantilever Wall

Cantilever wall adalah dinding penahan dengan lengan atau sayap horizontal di bagian bawah yang menjorok ke dalam tanah. Seringkali dibuat dari beton bertulang atau baja. Cantilever wall cocok untuk menahan tanah dengan tinggi dan kemiringan sedang hingga tinggi, serta beban dan tekanan sedang hingga tinggi.

Dinding penahan ini lebih kuat dan lebih hemat lahan daripada gravity wall, tetapi membutuhkan perhitungan dan konstruksi yang lebih rumit dan biayanya lebih besar.

3. Sheet Pile Wall

Dinding ini terdiri dari lembaran tipis yang ditancapkan ke dalam tanah secara vertikal. Sheet pile wall biasanya dibuat dari baja, kayu, atau plastik. Jenis yang satu ini kerap digunakan untuk menahan tanah dengan tinggi dan kemiringan rendah hingga sedang. Juga mampu menahan beban dan tekanan rendah hingga sedang.

Sheet pile wall efektif untuk menahan air atau lumpur. Jenis ini juga mudah dibangun dan murah, tetapi kurang kuat dan tahan lama apabila dibandingkan dengan jenis retaining wall lainnya.

4. Anchored Wall

Sebuah retaining wall yang dilengkapi dengan kabel atau batang baja yang ditanam ke dalam tanah kemudian diikat dengan jangkar di ujungnya.

Anchored wall biasanya dibuat dari beton bertulang atau baja. Jenis dinding penahan ini mampu menahan tanah dengan tinggi dan kemiringan tinggi juga menahan beban dan tekanan tinggi. Jauh lebih kuat dan stabil daripada jenis retaining wall lainnya. Di sisi lain untuk membangunnya membutuhkan teknologi dan biaya yang lebih tinggi.

Demikian pembahasan mengenai retaining wall dan fungsinya. Anda juga sudah mendapatkan informasi mengenai jenis-jenis yang umum digunakan pada konstruksi bangunan. Semoga dapat menjadi referensi Anda dalam membangun hunian dan bangunan yang lebih aman dan terlindung dari pergeseran tanah yang kerap terjadi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.